Berikut 12 Pelanggaran HAM Berat yang Dianggap Presiden Jokowi

Berikut 12 Pelanggaran HAM Berat yang Dianggap Presiden Jokowi

Presiden Jokowi mengaku 12 pelanggaran HAM berat masa lampau yang sempat terjadi di Indonesia. Sikap itu diambil sesudah pemerintahan memperoleh referensi dari Team Non-Yudisial Penuntasan Pelanggaran HAM Berat.

“Dengan pemikiran yang jernih dan hati yang ikhlas, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengaku jika pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di beberapa kejadian,” tutur Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023.

Hasil Liga Inggris Fulham Taklukkan Chelsea 2 1 Kiprah Joao Felix Berbuntut Kartu Merah

Walau demikian, Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani memandang pengakuan Presiden Jokowi tidak lebih dari sekedar aksesories politik. “SETARA Institute menyesalkan tiadanya pengungkapan kebenaran secara detil hal siapa saja artis dibalik 12 kasus yang sudah dikaji oleh Team PPHAM,” tutur ia.

Berikut 12 kasus pelanggaran HAM yang dianggap Presiden Jokowi:

1. Kejadian 1965-1966

Sejauh 1965-1966, sebagian besar orang yang didakwa komunis alami penangkapan, penahanan tanpa proses hukum, penganiayaan, setubuhian, kekerasan seksual, kerja paksakan, pembunuhan, sampai penghapusan paksakan.

Hasil dari penyidikan Komnas HAM, sekitaran 32.774 orang dijumpai sudah lenyap dan beberapa tempat dijumpai jadi lokasi pembantaian beberapa korban. Dalam pada itu, beberapa penelitian mengatakan jika korban lebih dari 1,5-3 juta orang.

2. Kejadian Penembakan Misteri 1982-1985

Penembakan misteri atau Petrus yang terjadi sejauh 1982-1985 menyebabkan sebagian besar orang yang dipandang preman ditembak secara misteri sampai wafat. Operasi ini dilaksanakan pemerintahan Orde Baru untuk mengatur mereka yang dipandang liar. Tetapi, kerap kali penetapan target itu dilaksanakan dengan menyaksikan performa luar si sasaran.

3. Kejadian Talangsari, Lampung 1989

Kejadian Talangsari mengakibatkan 130 orang wafat dan menyebabkan terbakarnya 109 rumah sampai bermacam-macam kekerasan yang lain dari aparatur pada masyarakat.

4. Kejadian Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Kejadian Rumoh Geudong dan Pos Sattis sebagai kejadian penganiayaan aparatur ABRI pada masyarakat Aceh selama saat perselisihan pada 1989-1998. Kejadian Rumoh Geudong dan Pos Sattis Yang lain terjadi di periode Aceh dalam status Wilayah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.

5. Kejadian penghapusan orang secara paksakan 1997-1998

Komas HAM menulis 14 orang yang sudah jadi korban penghapusan orang secara paksakan yang s/d saat ini tidak bisa dijumpai nasibnya. Mereka ialah Yani Afrie, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Karunia, Wiji Thukul, Ucok Munandar Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.

6. Kejadian Kekacauan Mei 1998

Peristiwa ini menelan korban 1.190 jiwa sejauh 13-15 Mei 1998. Beberapa korban itu terhitung 85 wanita-khususnya etnis Tionghoa jadi korban setubuhian secara bergerombol, dan beberapa ratus beberapa gedung dirusak dan dibakar.

Kasus ini terjadi di 88 lokasi di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan beberapa tempat di Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Surabaya, Medan, Deli, Simalungun, Palembang, Padang.

7. Kejadian Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999

Pada 12 Mei 1998, aparatur lakukan penembakan pada 4 orang mahasiswa Kampus Trisakti, yakni Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie. Dalam pada itu, korban cedera capai 681 orang dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Seterusnya, sejauh 8-14 November 1998, aparatur kembali lakukan kekerasan ke mahasiswa. Waktu itu, beberapa mahasiswa menampik Sidang Spesial MPR karena dipandang inkonstitusional. Aparatur melalui penembakan dengan peluru tajam yang menyebabkan 18 orang mahasiswa wafat.

8. Kejadian pembunuhan dukun teluh 1998-1999

Kejadian ini sebagai pembunuhan pada beberapa ratus orang yang dipandang profesinya jadi dukun teluh di Banyuwangi. Kejadian ini berjalan pada Februari-September 1998.

9. Kejadian Simpang KKA, Aceh 1999

Pada 3 Mei 1999, terjadi sebuah perselisihan di Aceh yang disebutkan nama Bencana Simpang KKA (Simpang Kraft) atau yang dikenal juga bernama Kejadian Dewantara atau Bencana Krueng Geukueh. Bencana Simpang KKA yang terjadi di Kecamatan Dewantara, Aceh, itu berawal dari kekerasan yang sudah dilakukan oleh aparatur TNI.

10. Kejadian Wasior, Papua 2001-2002

Pada 13 Juni 2001, tersangka aparatur Korps Brigade Mobil lakukan penyerangan ke masyarakat sipil di Dusun Wondiboi, Wasior, Manokwari, Papua. Penyerangan ini dipacu dari terbunuhnya lima anggota Brimob dan satu masyarakat sipil di basis perusahaan PT Vatika Papuana Gagah oleh tersangka Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka.

11. Kejadian Wamena, Papua 2003

Bencana ini sudah menyebabkan jatuhnya korban jiwa sekitar 33 orang, korban cedera 53 orang, bangunan punya warga yang hancur dan terbakarnya sekitar 530 unit, rusaknya 238 unit kendaraan dan 17 unit gedung punya pemerintahan.

12 Kejadian Jambo Keupok, Aceh 2003

Kejadian ini bermula saat Dusun Jambo Keupok yang diperhitungkan jadi pangkalan Pergerakan Aceh Merdeka. Dalam operasinya, anggota TNI Beberapa Instruksi bersama dengan Unit Kombinasi Intelijen lakukan tindak kekerasan pada warga sipil seperti penangkapan, penghapusan orang secara paksakan, penganiayaan, dan perampasan harta benda.

Pucuknya, beberapa ratus pasukan militer bawa senjata laras panjang dan beberapa puncak senapan mesin bertandang ke Dusun Jambo Keupok pada 17 Mei 2003. Tidak kurang dari 16 orang warga sipil wafat sesudah disiksa, ditembak, bahkan juga dibakar hidup-hidup, dan 5 orang yang lain ikut alami kekerasan oleh aparatur.