Sangkaan Korupsi Tempat DP 0 Rupiah DPRD DKI Panggil Fasilitas Jaya Hari Ini

Sangkaan Korupsi Tempat DP 0 Rupiah DPRD DKI Panggil Fasilitas Jaya Hari Ini

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Wilayah (DPRD) DKI jakarta Abdul Aziz menjelaskan faksinya ini hari, Senin, 15 Maret 2021, akan berjumpa dengan Perumda Pembangunan Fasilitas Jaya.

Dalam tatap muka yang dijadwalkan jam 13.00 WIB dan tertutup itu Komisi B akan ketahui apa gagasan Fasilitas Jaya sesudah Direktur Khusus nonaktifnya, Yoory C. Pinontoan, terganjal kasus sangkaan korupsi penyediaan tempat untuk program rumah DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Agenda Liga Champions Minggu Ini 4 Leg Ke 2  Set 16 Besar 2 Live di SCTV

“Pertama masalah penilaian peresapan bujet. Ke-2  gagasan mereka di depan seperti apakah pada bujet itu. Ke-3  desas-desus lain terhitung yang ramai tempo hari ini,” kata Abdul saat kontak melalui jaringan telepon pagi hari ini.

Abdul menyebutkan Komisi B DPRD DKI akan ketahui berapa besar imbas dari kasus itu pada kelangsungan program DP 0 rupiah.

Masalahnya, katanya, tempat sebagai kasus di kasus sangkaan korupsi sudah tidak bisa dibuat untuk program sebagai janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu. “Jika ini (lahannya) diurungkan, mengganghu program DP 0 rupiah atau mungkin tidak. Timelinenya berapakah lama yang terusik. Rencana A dan rencana B-nya seperti apakah,” papar Abdul.

Tatap muka itu mempunyai tujuan supaya Komisi B mendapatkan deskripsi yang terang masalah peristiwa sangkaan kasus korupsi penyediaan tempat program rumah DP 0 rupiah. Masalahnya, kata Abdul, kejadian itu terjadi saat periode kedudukan anggota dewan saat sebelum dianya. “Peristiwanya tidak di zaman kami. Karenanya kami ingin tahu secara klir, terang, dan jelas,” sebut ia.

Sudah diketahui awalnya, dalam kasus ini Direktur Khusus Perumda Pembangunan Fasilitas Jaya Yoory Corneles Pinontoan diputuskan sebagai terdakwa oleh Komisi Pembasmian Korupsi (KPK). PT Pembangunan Fasilitas Jaya diperhitungkan beli tempat di Pondok Ranggon dan Munjul selebar 4,2 hektar di akhir 2019. Tempat yang hendak dipakai untuk project rumah DP 0 rupiah itu diperhitungkan memiliki masalah karena ada di zone hijau dan harga dimark-up.

KPK sudah memutuskan empat terdakwa dalam kasus Fasilitas Jaya itu, yakni Yoory Corneles Pinontoan (YC), Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA). Penyidik memutuskan PT. AP (Adonara Propertindo) sebagai penjual tanah sebagai terdakwa kasus yang diindikasi bikin rugi keuangan negara sebesar Rp100 miliar.